You are currently viewing Komisi Informasi Pusat Monev di USU

Komisi Informasi Pusat Monev di USU

HUMAS USU – Universitas Sumatera Utara (USU) menerima kunjungan Komisi Informasi Pusat (KIP). Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Senat Akademik Gedung Biro Pusat Administrasi USU, pada Kamis (10/11/2022).

Sekretaris Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. dr. M. Fidel Ganis Siregar, M.Ked (OG),SpOG(K) mengatakan, maksud dari kunjungan KIP ini adalah untuk monitoring evaluasi (monev) tentang keterbukaan informasi dari pejabat pembuat informasi daerah Sumatera Utara kepada USU.

“Sejauh mana pemerintah daerah untuk keterbukaan informasi di USU ini,” tuturnya. Prof. Fidel juga menyampaikan bahwa setelah kunjungan ini, KIP akan memberikan saran-saran kepada USU.

“Ya harapan kita agar USU selalu menjadi institusi yang membuat keterbukaan informasi kepada publik dengan baik,” pungkasnya.

Ketua Komisi Pusat Informasi Republik Indonesia Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A mengatakan, selain kunjungan ke USU, pihak KIP sudah melakukan audiensi dan kunjungan ke Gubernur Sumatera Utara, maka dari itu kunjungan ke USU ini terjadi karena ingin melihat dan mengevaluasi keterbukaan informasi antara pemerintah daerah Sumatera Utara kepada salah satu badan publik perguruan tinggi.

“Kami berkunjung ke USU untuk melihat evaluasi dari kinerja pusat ke salah satu badan publik perguruan tinggi, karena kebetulan ada beberapa acara di Sumatera Utara agar bisa lebih efisiensi dan efektivitas tercapai,” pungkasnya.

Ketua KIP RI menjelaskan, dalam pengelolaan informasi ada 5 kategori penilaian, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, serta tidak informatif. Dan USU termasuk dalam kategori informatif yang dilihat dari track record penilaian karena penilaian nantinya akan dilihat kebenarannya.

“Dalam penilaian ini tidak ada kompetisi dan kita menilai dari track record, jika masuk ke informatif maka kami akan melihat kebenaran nya,” ungkapnya.

Serta untuk yang mendapatkan penilaian cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif, nantinya akan mendapatkan pelatihan sehingga seluruhnya menjadi informatif.

“Penilaian yang tidak sampai ke informatif ini akan kita ajak ke pusat untuk diberi pelatihan lagi agar di Indonesia ini mencapai penilaian infomatif untuk keterbukaan informasi,” kata Ketua KIP RI.

Leave a Reply